PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI TERBUKA
LATAR BELAKANG
proses
terjadinya pancasila dapat di badakan menjadi dua yaitu: asala mula
yang langsung dan asal mula yang tidak langsung. Adapun pengrtian asal
mula tersebut adalah sebagai berikut :
1. Asal Mula Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafati di bedakan menjadi empat yaitu: causa materialis, causa formalis, causa efficient.
Adapun rincian asal mual langsung Pancasila menurut Notonegora adalah sebagai berikut :
a. Asal mula bahan (causa materialis)
Asal
bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia itu sendiri karena Pancasila
di gali dari nilai-nilai, adapt-istiadat, kebudayaan serta nilai-nilai
religius yang terdapat dalam kehidupan sehari hari bangsa Indonesia.
b. Asal mula bentuk (causa formalis)
Hal
ini di maksudkan bagaimana asal mula bentu atau bagaimana bentuk
Pancasila itu di rumuskan sebagaimana termuat dalam Pembukaan UUD 1945.
maka asal mula bentuk Pancasila adalah ; Soekarno bersama-sam denagn
Drs. Moh Hatta serta anggota BPUPKI lainya merumuskan dan membahas
pancasila terutama hubungan bentuk,rumusan dan nama Pancasila.
c. Asal mula karya (causa efficient)
Asala
mula karya yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar
Negara menjadi dasar negarayang satu. Adapun asal mula krya adalah PPKI
sebagai pembentuk Negara dan atas dasar pembentuk Negara tang
mengesahkan Pncasila menjadi dasar Negara yang sah, setelah melakukan
pembahasan baik yang di lakuakan oleh BPUPKU , Panitia Sembilan.
2. Asal mula tidak langsung
Asal mula tidak langsung pancasila bila dirinci adalah sebagai berikut:
a. unsur
unsure Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi
dasar filsafat Negara. Nilai-nilainya yaitu nilai keuhanan, niali
kemanusiaan, nilai persatuan, niali kerakyatan, niali keadilan telah ada
dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum
membentuk Negara.
b. Nilai-nilai
tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum
membentuk Negara, yang berupa nilai-nilai adapt istiadat, nilai
kebudayaan serta nilai religius. Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman
dalam memecahkan problema kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.
c. Dengan
demikian dapat disimpulakan bahwa asal mula tidak langsung Pancasila
pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, atau dengan kata lain bangsa
Indonesia sebagai “Kausa materialis” atau sebagai asal mula tidak
langsung nilai-nilai Pancasila.
Berdasarkan
uraian di atas ,dapat membeikan gambaran pada kita bahwa pancasila itu
pada hakikatnya adalah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang
jauh sebelum bangsa Indonesia membentuk Negara.
A. ARTI IDEOLOGI TERBUKA
Ideologi
terbuka ialah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari
luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan
budaya masyarakatnya sendiri.
Ideologi
terbuka adalah ideologi yang dapat berinteraksi dengan perkembangan
zaman dan adanya dinamika secara internal. Sumber semangat ideologi
terbuka itu sebenarnya terdapat dalam Penjelasan Umum UUD 1945, yang
menyatakan, “... terutama bagi negara baru dan negara muda, lebih baik
hukum dasar yang tertulis itu hanya memuat aturan-aturan pokok,
sedangkan aturan-aturan yang menyelenggarakan aturan pokok itu
diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya,
mengubahnya dan mencabutnya“.
B. FAKTOR PENDORONG KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Faktor yang mendorong pemikiran mengenai keterbukaan ideologi Pancasila adalah sebagai berikut :
a. Kenyataan dalam proses pembangunan nasional dan dinamika masyarakat yang berkembang secara cepat.
b. Kenyataan menunjukkan, bahwa bangkrutnya ideologi yang tertutup dan beku dikarenakan cenderung meredupkan perkembangan dirinya.
c. Pengalaman sejarah politik kita di masa lampau.
d. Tekad
untuk memperkokoh kesadaran akan nilai-nilai dasar Pancasila yang
bersifat abadi dan hasrat mengembangkan secara kreatif dan dinamis dalam
rangka mencapai tujuan nasional.
Keterbukaan
ideologi Pancasila terutama ditujukan dalam penerapannya yang
berbentuk pola pikir yang dinamis dan konseptual dalam dunia modern.
Kita mengenal ada tiga tingkat nilai, yaitu nilai dasar yang tidak
berubah, nilai instrumental sebagai sarana mewujudkan nilai dasar yang
dapat berubah sesuai keadaan dan nilai praktis berupa pelaksanaan
secara nyata yang sesungguhnya. Nilai-nilai Pancasila dijabarkan dalam
norma - norma dasar Pancasila yang terkandung dan tercermin dalam
Pembukaan UUD 1945. Nilai atau norma dasar yang terkandung dalam
Pembukaan UUD 1945 ini tidak boleh berubah atau diubah. Karena itu
adalah pilihan dan hasil konsensus bangsa yang disebut kaidah pokok
dasar negara yang fundamental (Staatsfundamentealnorm). Perwujudan atau
pelaksanaan nilai-nilai instrumental dan nilai-nilai praktis harus
tetap mengandung jiwa dan semangat yang sama dengan nilai dasarnya.
C. BATAS-BATAS KETERBUKAAN IDEOLOGI PANCASILA
Sungguhpun demikian, keterbukaan ideologi Pancasila ada batas-batasnya yang tidak boleh dilanggar, yaitu sebagai berikut :
a. Stabilitas nasional yang dinamis.
b. Larangan terhadap ideologi marxisme, leninisme dan komunisme.
c. Mencegah berkembangnya paham liberal.
d. Larangan terhadap pandangan ekstrim yang mengelisahkan kehidupan masyarakat.
e. Penciptaan norma yang baru harus melalui konsensus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar